Selasa 03 oktober 2009,polisi mengadakan rajia seperti STNK(surat tanda naik kendaraan ) dan SIM (surat ijin mengemudi) dikota serang yang tepatnya patung,yang didakan mulai pukul 07:30 hingga 13:00 siang.banyak pengendara sepeda motor dan mobil angkot yang terkena rajia,para supir angkot banyak mengeluh akibat rajia tersebut salah satunya bapak Adi (40) mengatakan bahwa waktu untuk mengejar setoran tidak cukup, dan pendapatan juga berkurang. Ia juga mengatakan bahwa biaya sehari-hari untuk anak istrinya tidak mencukupi karena mata pencaharian hanya dari supir angkot.
Selasa, 03 November 2009
Rajia kendaraan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar